Rabu, 15 Mei 2013

Manusia dan Keadilan


A.       Pengertian Keadilan






Keadilan menurut  Aristoteles  adalah  kelayakan  dalam  tindakan  manusia.  Kelayakan diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrim itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh  akal. Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.  Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah  adalah pimpinan pokok  yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain, yaitu keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu  yang sudah diyakini  atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan  kewajiban.  Jika  kita  hanya  menuntut  hak  dan  lupa  menjalankan  kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

B.        Macam – Macam keadilan

Aristoteles  membagi  keadilan  menjadi  2  jenis ,  yaitu :
a)      Keadilan  Komulatif
Keadilan  ini  bertujuan  memelihara  ketertiban  masyarakat  dan  kesejahteraan  umum. Bagi  Aristoteles  pengertian  keadilan  itu  merupakan  asas  pertalian  dan  ketertiban dalam masyarakat.
b)      Keadilan  Distributif
Aristoteles  berpendapat  bahwa  keadilan  akan  terlaksana  bilamana  hal-hal  yang  sama  diperlakukan  secara  sama  dan  hal hal  yang  tidak  sama  dilakukan   secara  tidak  sama.

Plato (guru  Aristoteles)  membagi  keadilan  menjadi  3  jenis ,  yaitu :
a)      Keadilan  Komulatif
Keadilan  komulatif  adalah  keadilan  yang  memberikan  kepada  setiap orang  sama  banyaknya ,  tanpa  mengingat  berapa  besar  jasa-jasa  yang telah  diberikan  (dari  kata  commute  =  mengganti ,  menukarkan , memindahkan) .
b)      Keadilan  Distributif
Keadilan  distributive  adalah  keadilan  yang  memberikan  hak  atau jatah  kepada  setiap  orang  menurut  jasa-jasa  yang  telah  diberikan (pembagian  menurut  haknya  masing-masing  pihak) .  Di  sini  keadilan tidak  menuntut  pembagian  yang  sama  bagi  setiap  orang ,  tetapi pembagian  yang  sama  berdasarkan  perbandingan.

c)      Keadilan  legal  atau   keadilan  moral
Keadilan  legal  atau  keadilan   moral  adalah  keadilan  yang  mengikuti penyesuaian  atau  pemberian  tempat  seseorang  dalam  masyarakat     sesuai  dengan  kemampuannya  dan  yang  dianggap  sesuai  dengan kemampuan  yang  bersangkutan .
Keadilan  merupakan  hal  penting  dalam  kehidupan  berbangsa  dan bernegara. Charles  E.  Merriam  dalam  Miriam  Boedihardjo  (1982) meletakkan  keadilan  ini  sebagai  salah  satu  prinsip  dalam  tujuan suatu  Negara   yaitu  keamanan  ekstern,  ketertiban  intern,  keadilan, kesejahteraan  umum, dan  kebebasan.









Faktor-faktor lain yang melatarbelakangi suatu keadilan antara lain :

A.    Kejujuran





Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahirdalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongan disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemulian abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula pendusta, walaupun dustamu dapat menguntungkan.
Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik daripada oarang pandai yang lacung. Barang siapa tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, maka termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima bel;as kasihan Tuhan.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada pilihan antara halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M. Alamsyah dalam bukunya Budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran Moral maupun kebenaran Illahi. Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinan maka seseorang diketahui pribadinya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki kepribadian yang burukdan rendah dan sering yakin pada dirinya . karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Bertolak ukur hati nurani seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk, benar atau salah. Hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konflik batin, ia akan terus mengalami ketegangan dan sifat kepribadiannya yang semestinya tunggal jadi terpecah. Keadaan demikian sangat mempengaruhi pada jasmanimaupun rokhaninya yang menimbulkan penyakit psikoneorosa. Perasaan etis atau susila ini antara lain wujudnya sebagai kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan ataupun ketidak adilan. Nilai-nilai etis ini dikaitkan dengan hubunhan manusia dengan manusia lainnya.
Selain nilai etis yang ditujukan kepada sesama manusia, hati nurani berkaitan erat juga dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka dalam hubungannya dengan Tuhan adalah manusia agama yang selalu ingat kepadaNya, sebagai sang Pencipta, selalu mematuhi apa yang diperintahnya, berusaha untuk tidak melanggar larangan Nya, selalu mensyukuri apa yang diberikan Nya, selalu merasa dirinya berdosa bila tidak menurut apa yang digariskan Nya, akan selalu gelisah tidur bila belum menjalankan ibadah untuk Nya.  Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan santun dan untuk mendidik. Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.

B.     Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.

Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
·         aspek ekonomi,
·         aspek kebudayaan;
·         aspek peradaban;
·         aspek tenik.

Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya “filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.



C.    Pemulihan Nama Baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu ;
·         manusia menurut sifatnya adalah mahluk bermoral,
·         ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.

Ada tiga macam godaan yaitu ;
·         derajad / pangkat,
·         harta
·         wanita.

Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohongi, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.

D.    Pembalasan

Pengertian pembalasan adalah reaksi atas perbuatan orang lain yang dilakukan kepada kita yang kita ungkapkan baik secara positif maupun negatif. Pembalasan merupakan suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh ; A memberikan makanan kepada B, dilain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan , pergaulan yang bersabahat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.

Daftar pustaka

Manusia dan Pandangan Hidup

Pengertian Pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
  1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
  2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
  3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandangan hidup itu  disebut ideology. Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur  yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. CIta-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan.

CITA - CITA

Cita - cita merupakan asa, keinginan, harapan atau rencana yang akan terwuud di masa depan. Pada masa kecil kita memiliki banyak cita cita , tetapi kita beranjak remaja cita cita yang di sebutkan pada masa kecil sudah berbeda dengan yang dahulu. Cita cita tidak akan terwujud tanpa adanya usaha dan dukungan yang kuat dari sekitar. Tingginya cita - cita, kondisi, dan manusia itu sendir yang mempengaruhi cita - cita seseorang dapat tercapai atau tidak.

KEBAJIKAN

Kebajikan merupakan perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, norma dan etika. Manusia hidup di dunia di tuntut untuk berbuat kebajikan dalam hal apapun. Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan mana yang baik dan buruk untuk dirinya. Berbuat kebajikan dalam hal apapun akan mendatangkan kebaikan untuk manusia karena di situlah jiwa sosial manusia dipicu untuk berbuat baik.

USAHA / PERJUANGAN

Usaha/ perjuangan adalah suatu kerja keras, semangat, untuk mencapai tujuan tertentu. Manusia di tuntut bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan bekerja keras, harkat dan martabat manusia akan di hargai. Sebaliknya apabila kita malas, maka itu akan menjatuhkan harkat dan martabatnya sendiri.

Dalam agama pun diperintahkan untuk bekerja keras. Manusia di batasi oleh kemampuan dalam bekeja keras. Karena kemampuan yang terbatas itulah tingkat kemakmuran manusia satu dengan yang lainnya berbeda. Ada yang fisiknya baik dan adapula yang keahliannya baik. 

Oleh sebab itu kita diwajibkan untuk menuntut ilmu. Semakin bertambahnya ilmu maka semakin tinggi derajat seseorang. Menuntut ilmu tidak memandang usia. Dan dianjurkan menuntut ilmu ketika baru lahir sampai ke liang lihat. Jadi ilmu itu tidak ada batas akhirnya.

KEYAKINAN / KEPERCAYAAN

Keyakinan merupakan suatu sikap yang di tunjukkan oleh manusia ketika dirinya sudah cukup dalam mencapai suatu kebenaran. Keyakinan merupakan suatu sikap, oleh sebab itu keyakinan manusia tidak selalu sama. Jika keyakinan tidak ada maka akan muncul sebuah keraguan.

Kepercayaan merupakan suatu keadaan dimana manusia menganggap sesuatu itu benar. Keyakinan dan kepercayaan merupakan sikap yang saling berhubungan. Contohnya ketika kita ragu maka kita akan dikuatkan dengan keyakinan dan kepercayaan dalam meilih agar tidak tersesat nantinya.


LANGKAH - LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK

Ada banyak langkah langkah berpandangan hidup yang baik untuk manusia, manusia berpandangan hidup untuk mencapai tujuan hidup, mencapai kesejahteraan, dan ketentraman. Dengan mempunyai langkah langkah yang baik maka akan tercapai tujuan dan cita cita yang baik. Berikut adalah langkah - langkah berpandangan hidup yang baik :
a. mengenal
tahap pertama yang harus dilakukan adalah mengenal. KIta harus mengenal pandangan hidup secara mendalam agar tercapai suatu tujuan.
b. mengerti
tahap kedua yang harus di lakukan adalah mengerti. Kita harus mengerti apa itu pandangan hidup agar kita tidak salah dalam menentukan tujuan.
c. menghayati
tahap ketiga yang harus dilakukan adalah menghayati. Kita harus menghayati nilai nilai yang terkandung dalam pandangan hidup dan memperdalaminya.
d. meyakini
tahap keempat yang harus dilakukan adalah meyakini. Kita harus meyakini pandangan hidup itu sendiri agar tercapai suatu kepastian.
e. mengabdi
tahap kelima yang harus dilakukan adalah mengabdi, Kita harus mengabdi agar kita dapat merasakan manfaat dari pandangan hidup itu sendiri.
f. mengamankan
tahap keenam yang harus dilakukan adalah mengamankan. Kita harus mengamankan pandangan hidup agar tidak ada yang mengganggu atau menyalahkan pandangan hidup itu sendiri.

Daftar pustaka :